Banjarmasin (ANTARA) - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyita dan menahan komoditas bungkil sawit perusahaan dan buah-buahan impor karena tidak memiliki dokumen persyaratan yang ditetapkan Badan Karantina Indonesia.
“Kami menemukan sejumlah pelanggaran, selain bungkil sawit dan buah-buahan impor, ada juga hewan yang tidak dilaporkan ke karantina sebelum dilalulintaskan ke Kalsel,” kata Ketua Tim Penegakan Hukum Karantina Kalsel Ichi L Buana saat Operasi Patuh Kekarantinaan di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Jumat malam.
Dia menuturkan dalam operasi yang digelar bersama instansi terkait pada malam hari ini, pihaknya memeriksa sejumlah komoditas pengeluaran dan pemasukan berbagai produk karantina jalur laut.
“Setelah temuan ini, kami akan mendalami apakah pelanggaran ini merupakan kejadian berulang kali, atau apakah si pengirim tidak tahu aturan karantina. Namun yang pasti, kami selalu menyosialisasikan terkait persyaratan apa saja yang barus dipenuhi untuk pengiriman komoditas,” ujarnya.