Palembang (ANTARA) - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Sumatera Selatan mengintensifkan pengawasan lalu lintas hewan, ikan, dan tumbuhan pada Desember 2024 dengan menggelar operasi patuh karantina di Pelabuhan Penyeberangan Tanjung Api-Api (TAA) Banyuasin.
"Untuk melakukan operasi patuh karantina atau pengawasan lalu lintas hewan, ikan, dan tumbuhan
dari Pelabuhan TAA Sumsel ke Pelabuhan Tanjung Kalian, Bangka Belitung dan sebaliknya diturunkan empat tim," kata Ketua Tim Karantina Tumbuhan BKHIT Sumsel Anita Setiawati di Palembang, Rabu.
Sebanyak empat tim BKHIT Sumsel yang diturunkan melakukan operasi patuh di Pelabuhan TAA yakni Tim Penegakan Hukum, Tim Karantina Hewan, Tim Karantina Ikan, dan Tim Karantina Tumbuha dengan didukung personel TNI/Polri dan Dinas Perhubungan setempat.
Dalam kegiatan operasi patuh itu, pihaknya melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang kapal penyeberangan yang menggunakan kendaraan pribadi, angkutan umum/travel, truk barang, dan pejalan kaki ketika akan masuk dan keluar pelabuhan.
Setiap barang yang akan dikirim antarprovinsi wajib karantina seperti hewan ternak, hewan peliharaan, ikan, dan tumbuhan serta produk turunannya harus dilengkapi dokumen/sertifikat kesehatan karantina.