Polres OKU tingkatkan razia kendaraan ODOL di jalur mudik

id Arus mudik, angkutan barang, jalur lintas sumatera, Polres OKU

Polres OKU tingkatkan razia  kendaraan ODOL di jalur mudik

Anggota Satuan Lalulintas Polres OKU menindak sebuah fuso yang melanggar aturan, Selasa (9/4/2024). (ANTARA/Edo Purmana/24)

Baturaja (ANTARA) - Satuan Lalulintas Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan meningkatkan razia kendaraan Over Dimensi Over Load (ODOL) atau kendaraan truk angkutan yang melebihi kapasitas maksimal dari sisi berat maupun dimensi di jalur mudik guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi pemudik yang melintas menuju kampung halaman.

Kepala Satuan Lalulintas Polres OKU, AKP Dwi Karti Astuti di Baturaja, Selasa mengatakan bahwa penindakan terhadap kendaraan ODOL dilakukan selama Operasi Ketupat Musi 2024.

Hal itu dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Sumatera Selatan terkait pembatasan kendaraan angkutan barang non pangan melintas selama arus mudik Lebaran Idul Fitri tahun 2024.

"Kami menyiagakan personel di Jalur Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah Kabupaten OKU guna memastikan tidak ada truk angkutan barang yang melintas selama arus mudik," tegasnya.

Hasil razia tersebut, kata dia, pihaknya menindak satu unit Fuso angkutan barang non pangan yang melanggar aturan surat edaran tersebut.

"Hari ini baru satu unit Fuso yang nekat melintas membahayakan pemudik sehingga kami tindak guna memberikan efek jera," tegasnya.