Palembang (ANTARA) - Aparat Kepolisian Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan menyelidiki beredarnya video tak senonoh berdurasi 30 detik yang viral dan menghebohkan warga di daerah itu.
Kapolres OI AKBP Andi Baso Rahman saat dikonfirmasi, Jumat, mengatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki beredarnya video tak senonoh tersebut.
"Kami masih menyelidiki beredarnya video tersebut karena informasi tersebut masih belum jelas siapq pelakunya dan dimana melakukan perbuatan tersebut," katanya.
Ia menyebutkan selain itu sumber informasinya pun belum ada yang berani memberikan informasi yang tepat terkait perkara tersebut.
Menurutnya tindakan membuat dan menyebarkan gambar maupun video tak senonoh termasuk dalam perbuatan melanggar undang undang ITE sehingga para pelaku bisa dijerat hukuman.
Sebelumnya beredar nya video tak senonoh tersebut beredar luas dan menimbulkan keresahan warga setempat beberapa warga mengaku resah dengan beredar nya video tersebut.
"Saya harap kalau memang pelakunya warga Ogan Ilir cepat ditindaklanjuti karena ini perbuatan yang tidak baik apabila dilihat," kata Ipan seorang warga Ogan Ilir.
Berita Terkait
Profil alat pendeteksi banjir di Sungai Ulu Ogan, ini penjelasannya
Jumat, 13 Desember 2024 23:00 Wib
Dinkes Ogan Komering Ulu Sumsel tangani 29.962 kasus ISPA pada 2024
Jumat, 13 Desember 2024 6:45 Wib
BPBD OKU tempatkan alat deteksi banjir di Sungai Ogan
Rabu, 11 Desember 2024 22:30 Wib
BPBD OKU tentukan titik pemasangan alat pendeteksi banjir
Selasa, 10 Desember 2024 20:21 Wib
Disdik Sumsel jadikan lagu'Linjang Suangan' pengiring senam kreasi
Minggu, 8 Desember 2024 5:51 Wib
Peluncuran Gerakan Orang Tua Asuh cegah stunting di Ogan Olir
Jumat, 6 Desember 2024 8:19 Wib
PGE Ogan Komering tanam 500 pohon di Hutan Kota Baturaja
Jumat, 15 November 2024 20:00 Wib
Polres Ogan Ilir beri makan siang bergizi gratis di Indralaya
Jumat, 15 November 2024 13:07 Wib