Palembang (ANTARA) - Aparat Kepolisian Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan menyelidiki beredarnya video tak senonoh berdurasi 30 detik yang viral dan menghebohkan warga di daerah itu.
Kapolres OI AKBP Andi Baso Rahman saat dikonfirmasi, Jumat, mengatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki beredarnya video tak senonoh tersebut.
"Kami masih menyelidiki beredarnya video tersebut karena informasi tersebut masih belum jelas siapq pelakunya dan dimana melakukan perbuatan tersebut," katanya.
Ia menyebutkan selain itu sumber informasinya pun belum ada yang berani memberikan informasi yang tepat terkait perkara tersebut.
Menurutnya tindakan membuat dan menyebarkan gambar maupun video tak senonoh termasuk dalam perbuatan melanggar undang undang ITE sehingga para pelaku bisa dijerat hukuman.
Sebelumnya beredar nya video tak senonoh tersebut beredar luas dan menimbulkan keresahan warga setempat beberapa warga mengaku resah dengan beredar nya video tersebut.
"Saya harap kalau memang pelakunya warga Ogan Ilir cepat ditindaklanjuti karena ini perbuatan yang tidak baik apabila dilihat," kata Ipan seorang warga Ogan Ilir.
Berita Terkait
BPBD OKU imbau masyarakat waspada cuaca ekstrem
Sabtu, 5 Oktober 2024 20:56 Wib
Kodim OKU bersihkan sampah di Sungai Ogan cegah banjir
Minggu, 29 September 2024 16:42 Wib
SMK menjadi inisiator bursa kerja di Indrlaya Ogan Ilir
Jumat, 27 September 2024 6:44 Wib
KPU: Debat publik tetap digelar di Pilkada Ogan ilir 2024
Kamis, 19 September 2024 8:37 Wib
Sumber air baku PDAM OKU menyusut, pelanggan diimbau berhemat
Minggu, 15 September 2024 19:00 Wib
Seorang lansia tewas dalam kebakaran di Ogan Ilir
Minggu, 8 September 2024 15:27 Wib
Bupati Panca terima penghargaan Tanda Jasa Bhakti Koperasi dan UMKM 2024
Jumat, 6 September 2024 8:55 Wib
Ogan Ilir gelar pelayanan KB MOP dan MOW
Rabu, 4 September 2024 14:55 Wib