KPK: 49 pejabat dan ASN Kementan telah dimintai keterangan

id KPK,Kementerian Pertanian ,Kementan ,Mentan ,Syahrul Yasin Limpo,berita sumsel, berita palembang

KPK: 49 pejabat dan ASN Kementan telah dimintai keterangan

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan sebanyak 49 pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Pertanian (Kementan) telah dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi di instansi tersebut.

"Untuk kebutuhan penyelidikan sudah mengundang, ya, untuk permintaan keterangan itu 49 (orang), baik itu pejabat, ASN di lingkungan Kementan, termasuk pak menteri (Syahrul Yasin Limpo)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Ali menambahkan saat ini lembaga antirasuah sedang menganalisis keterangan para pihak tersebut dan mengumpulkan berbagai alat bukti lainnya.

Apabila berdasarkan analisis ditemukan peristiwa pidana dan ditemukan orang yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, maka hal tersebut akan ditindaklanjuti dengan meningkatkan proses penyelidikan ke tahap penyidikan.

KPK juga tak menutup kemungkinan kembali memanggil 49 orang tersebut apabila diperlukan demi proses penyelidikan yang sedang berjalan.