KPK: 49 pejabat dan ASN Kementan telah dimintai keterangan

id KPK,Kementerian Pertanian ,Kementan ,Mentan ,Syahrul Yasin Limpo,berita sumsel, berita palembang

KPK: 49 pejabat dan ASN Kementan telah dimintai keterangan

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

"Kalau memang dibutuhkan kembali, ya, siapa pun dari 49 itu pasti akan kami undang kembali dalam konteks penyelidikan," jelasnya.

Meski demikian, Ali mengatakan tidak banjar informasi yang bisa disampaikan kepada publik mengenai kinerja KPK di Kementan karena prosesnya masih dalam tahap penyelidikan.

"Ketika penyidikan, kami akan sampaikan ke masyarakat setiap perkembangan sebagai bentuk keterbukaan kerja KPK di bidang penindakan, karena dalam proses penyelidikan tentu belum bisa kami sampaikan materinya apa, siapa, apa yang kemudian dikonfirmasi dan lain-lain," kata Ali.

Terkait hal itu, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Senin (19/6), telah memenuhi undangan KPK untuk memberi keterangan terkait kasus penyelidikan dugaan korupsi di kementerian tersebut.

"Saya memenuhi panggilan dari KPK, yang selama ini dua kali sebelumnya dipanggil, saya dalam kegiatan yang terkait kegiatan negara," kata Syahrul Yasin Limpo kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (19/6).

Syahrul menyatakan siap untuk bersikap kooperatif serta menyatakan siap hadir kapan pun ketika diperlukan KPK.

"Akan kooperatif, kapan pun dibutuhkan, saya siap hadir," tambahnya.

Pada 14 Juni 2023, KPK mengumumkan telah membuka penyelidikan soal dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian. Informasi tersebut dibenarkan Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.

"KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kementan," kata Asep.

Meski demikian, Asep belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus tersebut karena prosesnya masih dalam tahap penyelidikan.

"Betul, masih dalam proses penyelidikan, mohon maaf belum ada informasi yang bisa kami sampaikan," ujarnya.