Pemerintah ingatkan visa umroh hanya bisa digunakan hingga 24 Mei 2024
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI mengingatkan masyarakat bahwa penggunaan visa umroh tahun ini hanya dapat digunakan maksimal hingga 15 Zulkaidah 1445 Hijriah atau yang bertepatan dengan 24 Mei 2024.
"Visa umroh tahun ini hanya dapat digunakan hingga 15 Zulkaidah 1445 Hijriah atau bertepatan dengan 24 Mei 2024," kata Petugas Media Center Haji (MCH) Widi Dwinanda dalam konferensi pers penyelenggaraan ibadah haji yang diikuti secara daring di Jakarta, Rabu.
Sebagaimana diketahui, kata Widi, Pemerintah Arab Saudi mengatur penggunaan visa umroh yang hanya berlaku tiga bulan sejak selesainya tanggal penerbitan.
Namun bertepatan dengan musim haji, kata dia, visa umroh hanya dapat digunakan hingga waktu yang telah ditetapkan.
"Visa umroh tahun ini hanya dapat digunakan hingga 15 Zulkaidah 1445 Hijriah atau bertepatan dengan 24 Mei 2024," kata Petugas Media Center Haji (MCH) Widi Dwinanda dalam konferensi pers penyelenggaraan ibadah haji yang diikuti secara daring di Jakarta, Rabu.
Sebagaimana diketahui, kata Widi, Pemerintah Arab Saudi mengatur penggunaan visa umroh yang hanya berlaku tiga bulan sejak selesainya tanggal penerbitan.
Namun bertepatan dengan musim haji, kata dia, visa umroh hanya dapat digunakan hingga waktu yang telah ditetapkan.