Logo Header Antaranews Sumsel

Dubes Indonesia untuk Arab Saudi ingatkan jamaah gunakan visa haji resmi

Jumat, 2 Mei 2025 13:05 WIB
Image Print
Petugas menata dokumen paspor yang akan diberikan kepada jamaah calon haji saat tiba di Asrama Haji. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/tom.

Jakarta (ANTARA) - Duta Besar RI untuk Kerajaan Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad mengingatkan segenap jamaah calon haji dari Indonesia agar hanya menggunakan visa haji resmi di Arab Saudi, menyusul semakin ketatnya peraturan dari Tanah Suci terkait visa.

"Sejauh ini, tidak boleh lagi orang Indonesia menggunakan visa non-haji, bahkan visa umroh saja tidak bisa. Tahun ini sangat ketat Pemerintah Arab Saudi," kata Aziz kepada wartawan di Madinah, Jumat.

Berikutnya, dia menyampaikan bahwa bagi jamaah calon haji yang ditemukan menggunakan visa non-haji, mereka akan dikenakan denda oleh Pemerintah Arab Saudi sebesar 100 ribu riyal Arab Saudi (SAR) atau setara Rp400 juta. Selain itu, ucap Aziz melanjutkan, jamaah calon haji terkait juga akan diberi sanksi tidak boleh memasuki Arab Saudi selama 10 tahun.

Dengan demikian, Aziz juga mengingatkan pemerintah agar benar-benar memastikan pembatalan pemberangkatan bagi jamaah calon haji yang menggunakan visa non-haji.

"Jika masih ada satu, dua yang tidak punya visa hijau, sebaiknya dibatalkan daripada sangat merugikan sendiri," ucap dia.



Pewarta:
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026