
Pemkab OKU gandeng BPI Danantara olah sampah jadi energi melalui RDF Plant

Ogan Komering Ulu, Sumsel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, menginisiasi kerja sama dengan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dalam mengatasi masalah sampah untuk diolah menjadi energi.
Bupati OKU Teddy Meilwansyah di Baturaja, Jumat, mengatakan bahwa permasalahan sampah merupakan tantangan nyata yang harus ditangani secara inovatif dan berkelanjutan.
Dalam mengatasi hal tersebut pihaknya menggandeng BPI Danantara untuk pembangunan Refuse Derived Fuel (RDF) Plant di Kabupaten OKU tahun ini.
Dia menjelaskan RDF Plant adalah sebuah fasilitas modern yang mampu mengubah sampah menjadi bahan bakar alternatif.
"RDF ini akan dibangun di kawasan TPA Simpang Kandis Desa Gunung Meraksa, Kecamatan Lubuk Batang," katanya.
Program ini digadang-gadang menjadi solusi jangka panjang untuk menuntaskan persoalan sampah sekaligus membuka peluang energi ramah lingkungan di Kabupaten OKU.
Jika RDF ini terwujud, kata dia, maka beban lingkungan terkait penanganan sampah bisa teratasi bahkan menjadi penggerak roda perekonomian di wilayah setempat.
"Usulan pembangunan RDF Plant ini sudah kami sampaikan ke BPI Danantara melalui kunjungan kerja di Jakarta pada Kamis (16/4)," ungkapnya.
Usulan ini pun menjadi harapan baru bagi masyarakat OKU karena kehadiran RDF Plant diyakini tidak hanya mampu mengurangi beban TPA, tetapi juga menjadi tonggak transformasi pengelolaan sampah modern di daerah.
Langkah strategis ini menandai keseriusan Pemkab OKU dalam menghadirkan solusi inovatif demi lingkungan yang lebih bersih, sehat dan berkelanjutan.
"Harapan kami jika RDF ini bisa terwujud selain bisa mengatasi sampah, hal tersebut juga bisa menjadi salah satu sumber PAD bagi OKU dan lingkungan menjadi bersih," harapnya.
Pewarta: Edo Purmana
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
