Penerbitan visa jamaah reguler dijadwalkan mulai 8 Februari 2026

id Pemvisaan, kartu nusuk, Haji, jamaah haji, Kemenhaj,haji ts

Penerbitan visa jamaah reguler dijadwalkan mulai 8 Februari 2026

Petugas bersiap melakukan proses pengambilan data biometrik (wajah dan sidik jari) melalui aplikasi Saudi Visa Bio di KBIH Daarul Hikmah, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (27/9/2025). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/nz

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Arab Saudi menetapkan jadwal penerbitan visa jamaah calon haji reguler berlangsung mulai 8 Februari hingga 20 Maret 2026, demikian kata Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf di Jakarta, Selasa.

Menurut Irfan, rentang waktu tersebut merupakan fase krusial bagi Indonesia untuk memastikan seluruh data dan persyaratan administratif jamaah calon haji telah lengkap dan tervalidasi.

“Rentang waktu ini menjadi fase kritis bagi Indonesia untuk memastikan seluruh data dan dokumen jemaah telah lengkap serta tervalidasi sehingga pengajuan visa dapat diproses tanpa hambatan dan seluruh kuota keberangkatan dapat terakomodasi tepat waktu,” ujar Irfan saat Raker dengan Komisi VIII DPR RI.

Ia menjelaskan distribusi kartu nusuk akan dilakukan di masing-masing embarkasi melalui petugas syarikah yang datang ke Indonesia sekitar satu minggu sebelum keberangkatan.

Kartu nusuk dibagikan dalam keadaan belum aktif dan kemudian diaktivasi pada H-1 sebelum jamaah terbang ke Arab Saudi.

Pewarta :
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.