Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan sebanyak 49 pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Pertanian (Kementan) telah dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi di instansi tersebut.
"Untuk kebutuhan penyelidikan sudah mengundang, ya, untuk permintaan keterangan itu 49 (orang), baik itu pejabat, ASN di lingkungan Kementan, termasuk pak menteri (Syahrul Yasin Limpo)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Ali menambahkan saat ini lembaga antirasuah sedang menganalisis keterangan para pihak tersebut dan mengumpulkan berbagai alat bukti lainnya.
Apabila berdasarkan analisis ditemukan peristiwa pidana dan ditemukan orang yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, maka hal tersebut akan ditindaklanjuti dengan meningkatkan proses penyelidikan ke tahap penyidikan.
KPK juga tak menutup kemungkinan kembali memanggil 49 orang tersebut apabila diperlukan demi proses penyelidikan yang sedang berjalan.
Berita Terkait
Pemerintah ingatkan visa umroh hanya bisa digunakan hingga 24 Mei 2024
Rabu, 15 Mei 2024 16:51 Wib
Biak bidik peluang pasok ikan tuna untuk program makan gratis
Sabtu, 11 Mei 2024 18:53 Wib
Pelaku UMKM disebut ingin karyawan BUMN beli produk mereka
Rabu, 8 Mei 2024 8:31 Wib
Pemkab OKU Timur terima penghargaan Lencana Bakti Transmigrasi
Selasa, 7 Mei 2024 15:31 Wib
OKU Timur dapat penghargaan revitalisasi Bahasa Komering
Jumat, 3 Mei 2024 13:36 Wib
Pilkada Serentak 2024 paralel dengan masa jabatan presiden
Kamis, 2 Mei 2024 21:54 Wib
Menkominfo sebut investasi Microsoft angin segar bagi Indonesia
Selasa, 30 April 2024 13:59 Wib
Pj Bupati Banyuasin ajukan pembangunan infrastruktur ke Kementerian PUPR
Jumat, 19 April 2024 7:42 Wib