Brimob Polda Sumsel tangani penyelundupan 11 ton BBM

id BBM illegal ,Minyak illegal Sumsel ,Polda Sumsel

Brimob Polda Sumsel tangani  penyelundupan 11 ton BBM

Mobil yang digunakan pelaku penyelundupan 11 ton BBM illegal di Sumsel (ANTARA/ HO- Polda Sumsel)

Palembang (ANTARA) - Personel Brimob Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil mengamankan dua pelaku penyelundupan 11 ton bahan bakar minyak (BBM) ilegal.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto di Palembang, Jumat, menerangkan bahwa dua orang warga Banyuasin Sumsel ditangkap oleh Sat Brimob Polda Sumsel ketika hendak menyelundupkan 11 ton BBM ilegal.

Kedua pelaku penyelundupan BBM ilegal tersebut ialah D selaku sopir dan D selaku kernet nya, dimana kedua pelaku berasal dari Kelurahan Seterio, Kecamatan Banyuasin III.

"Personel yang melakukan operasi hunting pada hari Kamis 16 Mei 2024 dini hari, mencurigai sebuah mobil truk Isuzu Elf dengan nomor polisi BG 8856 NY di Jalan Soekarno Hatta Kota Palembang. Kemudian, personel melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat kendaraan serta barang yang dibawa, setelah dilakukan pemeriksaan personel mendapati bahwa barang yang di bawa adalah BBM ilegal yang berasal dari Musi Banyuasin," katanya.