Baturaja (ANTARA) - Pengadilan Agama Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, telah menangani sebanyak 275 kasus perceraian yang diajukan pasangan suami istri di wilayah setempat sepanjang Januari hingga April 2025.
"Selama periode Januari-April 2025 tercatat sebanyak 275 kasus perceraian yang kami tangani," kata Ketua Pengadilan Agama Kelas IA Baturaja Sri Roslinda melalui Humas Maswari di Baturaja, Kabupaten OKU, Sumsel, Selasa.
Dia mengatakan dari jumlah tersebut 70 persen di antaranya merupakan cerai gugat yang diajukan istri dan 30 persen lainnya merupakan kasus cerai talak oleh sang suami.
"Dari jumlah tersebut yang sudah putus pengadilan sebanyak 130 perkara baik cerai gugat maupun cerai talak. Sementara sisanya masih proses," katanya.
Dia mengungkapkan faktor penyebab perceraian dalam rumah tangga ini rata-rata disebabkan karena permasalahan ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), persoalan yang dipicu media sosial, suami kecanduan bermain judi online dan adanya orang ketiga hingga memicu perceraian.
PA Baturaja tangani 275 kasus perceraian sepanjang Januari-April 2025

Gedung Kantor Pengadilan Agama Kelas IA Baturaja, Kabupaten OKU. (ANTARA/Edo Purmana)