Polisi tangkap penagih utang karena meresahkan warga

id debt collector Jakarta, debt collector ditangkap, Polsek Cengkareng, Jakarta Barat

Polisi tangkap penagih utang karena meresahkan warga

Polsek Cengkareng menangkap empat orang penagih utang di Jalan Daan Mogot Raya arah Grogol dan Tangerang yang dianggap meresahkan warga, Sabtu (26/4/2025). ANTARA/Polres Metro Jakbar

Jakarta (ANTARA) - Polsek Cengkareng menangkap empat orang "debt collector (penagih utang) di Jalan Daan Mogot Raya arah Grogol dan Tangerang yang dianggap meresahkan warga.

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Abdul Jana dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu mengatakan penangkapan itu merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat melalui media sosial Polres Metro Jakbar karena keberadaan para penagih utang itu meresahkan warga.

"Sebanyak empat debt collector kami amankan. Selanjutnya, mereka kami lakukan pendataan dan pembinaan di Polsek Cengkareng," ujar Jana.