Jakarta (ANTARA) - Mata elang (debt collector) berinisial VMA yang menganiaya korban di Kelapa Gading, Jakarta Utara, mengaku membeli aplikasi untuk melacak nomor polisi kendaraan yang menunggak angsuran kredit.
"Dari hasil pemeriksaan, mereka membeli sebuah aplikasi," kata Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tanlim di Jakarta Utara, Kamis.
Menurut dia, setelah membeli aplikasi, kemudian mereka biasanya "nongkrong" di pinggir jalan untuk melakukan pengecekan terhadap pelat-pelat nomor motor yang melintas di jalanan yang mereka pantau.
"Apabila ada yang terdaftar di aplikasi tersebut memiliki tunggakan, biasanya mereka yang langsung kejar," katanya.
Jika para mata elang berhasil mendapatkan motor yang menunggak, maka mereka akan mendapatkan upah dari perusahaan pembiayaan kendaraan tersebut.
Mata elang beli aplikasi untuk lacak nomor kendaraan tunggak angsuran
Ilustrasi - Debt collector. (Antarakalteng)
