"Dari finance ada pemberian fee apabila mereka berhasil melakukan penarikan tapi jumlahnya bervariasi," kata dia.
VMA bersama 3 rekannya sempat viral di media sosial (medsos) saat melakukan penarikan motor secara paksa dan penganiayaan terhadap pemilik motor pada Rabu (30/7).
"Ada sekumpulan mata elang atau biasa disebut matel ini memberhentikan salah seorang pengendara motor dengan alasan tunggakan kredit," katanya.
Sempat terjadi cekcok, kemudian ada penganiayaan yang dilakukan dari salah satu mata elang berinisial VMA. Korban ditendang di bagian bahu.
Saat ini korban sudah menjalani visum untuk mengetahui luka yang dialaminya akibat penganiayaan tersebut. "Korban sudah dilakukan visum, hasilnya masih menunggu," katanya.
Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading berhasil menangkap pelaku VMA di SPBU di Jalan Abdul Muis Tanah Abang pada Senin (4/8) dan masih melakukan penyidikan terhadap pelaku.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mata elang beli aplikasi untuk lacak nomor kendaraan tunggak angsuran
