Garut (ANTARA) - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni melepasliarkan dua elang jawa (Nisaetus bartelsi) ke habitat alaminya di Taman Wisata Alam Kawah Kamojang, perbatasan Kabupaten Bandung-Garut, Jawa Barat dalam rangka melestarikan satwa liar dan keberlanjutan ekosistem hutan.
"Hari ini kita melepaskan dua ekor elang jawa, namanya Emilia, dan Biantara, ini hasil dari konservasi dan rehabilitasi," kata Menhut Raja Antoni usai pelepasliaran elang di Kamojang, Kabupaten Bandung, Minggu pagi.
Ia menuturkan pelepasliaran dua elang itu sebagai bukti untuk menjaga kelestarian elang sebagai satwa liar, kemudian populasi dan juga untuk menjaga keberlanjutan ekosistem hutan.
Masyarakat, kata dia, sebaiknya tidak memelihara elang atau jenis satwa liar lainnya yang dilindungi, sebaiknya diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk direhabilitasi sebelum nanti kembali dilepasliarkan.
"Saya mengimbau tidak menangkap, memelihara satwa liar, kalau sekarang masih ada yang memelihara mohon diserahkan kepada BKSDA," katanya.
Menhut lepas liarkan dua elang jawa di Hutan Kamojang

Menteri Kehutanan Republik Indonesia Raja Juli Antoni bersama jajaran kementerian dan PKEK melepasliarkan dua elang jawa (Nisaetus bartelsi) ke habitat alaminya di Taman Wisata Alam Kawah Kamojang. ANTARA/HO-Kemenhut