Gorontalo (ANTARA) - Sebanyak 11 orang ditangkap tim Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota karena kedapatan merusak salah satu gudang milik perusahaan pembiayaan yang berlokasi di Jalan Taman Surya, Kelurahan Dembe Jaya Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.
Kepala Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Leonardo Widharta di Gorontalo, Senin mengatakan penangkapan terhadap 11 orang pria itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat melalui layanan "Halo Kapolresta" tentang adanya aktivitas yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Laporan tindakan merusak tersebut segera kami tindak lanjuti dengan mendatangi tempat kejadian perkara," kata dia.
Setibanya di lokasi kejadian, personel menjumpai sekitar 40 orang sedang berada di sekitar depan pintu masuk gudang, sementara dua orang lainnya sudah berada di dalam.
Sebelas debt collector ditangkap karena merusak gudang perusahaan pembiayaan

Sebelas orang debt collector diamankan polisi terkait kejadian merusak salah satu gudang milik perusahaan pembiayaan di Kota Gorontalo. (ANTARA/HO-Humas Polresta Gorontalo Kota)