Polisi tangkap penagih utang di Cengkareng karena lakukan kekerasan

id debt collector Jakarta, penagih utang,Polres Metro Jakbar,pelaku kekerasan

Polisi tangkap penagih utang di Cengkareng karena lakukan kekerasan

Ilustrasi - pemukulan. (ANTARA/Pixabay)

Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang penagih utang (debt collector) berinisial J karena melakukan kekerasan fisik terhadap seorang karyawan pabrik baja ringan di Cengkareng, Jakarta Barat.

Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung mengungkapkan bahwa pria berinisial J itu juga ditangkap di wilayah Cengkareng pada Selasa pagi.

"Oknum debt collector inisial J yang mendatangi salah satu perusahaan di daerah Daan Mogot, Jakarta Barat sudah berhasil kita tangkap kurang lebih 1x24 jam," ujar Arfan kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Arfan menjelaskan pelaku J adalah salah satu dari empat orang "debt collector" yang mendatangi pabrik baja di Cengkareng untuk menagih utang kepada seseorang yang dikira sebagai karyawan pabrik.

"Tapi pelaku J ini yang menggoyang-goyang pagar, lalu menerobos masuk ke pabrik dan melakukan kekerasan ke korban C. Korban C ini salah satu karyawan yang saat itu berusaha menghalangi pelaku J dan temannya masuk," ujarnya.