Polisi tangkap penagih utang di Cengkareng karena lakukan kekerasan

id debt collector Jakarta, penagih utang,Polres Metro Jakbar,pelaku kekerasan

Polisi tangkap penagih utang di Cengkareng karena lakukan kekerasan

Ilustrasi - pemukulan. (ANTARA/Pixabay)

Pelaku J mendatangi pabrik lantaran hendak menagih kredit berjumlah ratusan juta rupiah kepada seseorang yang dikira pelaku bekerja di pabrik tersebut.

"Motifnya terkait dengan adanya kredit yang dilakukan oleh suami dari seorang karyawan pabrik. Sang suami membuat kredit atas nama istrinya," kata Arfan.

Namun, wanita yang dicari pelaku dan tertera dalam surat penagihan utang ternyata tidak bekerja di pabrik tersebut.

"Suaminya memberitahu bahwa istrinya bekerja di pabrik bersangkutan, ternyata tidak. Mereka ini sudah bercerai," ucap Arfan.

Hingga kini, Polres Metro Jakbar juga sudah mengantongi identitas terduga pelaku lain yang bersama pelaku J masuk ke dalam pabrik.

"Identitasnya sudah kita kantongi," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku J pun disangkakan dengan pasal 352 tentang penganiayaan ringan dan 335 KUHP tentang pemaksaan dengan kekerasan atau ancaman dengan hukuman penjara maksimal satu tahun.




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Lakukan kekerasan, polisi tangkap "debt collector" di Cengkareng

Pewarta :
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.