Logo Header Antaranews Sumsel

Polda Sumsel ungkap 3.243 kasus dalam Operasi Pekat Musi 2026

Senin, 2 Maret 2026 21:59 WIB
Image Print
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya. ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri

Palembang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) mengungkap sebanyak 3.243 kasus dalam pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2026 yang berlangsung selama 16 hari, mulai dari 13–28 Februari 2026.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya di Palembang, Senin, mengatakan dalam operasi tersebut, sebanyak 3.565 tersangka diamankan dari berbagai tindak pelanggaran yang dikategorikan sebagai penyakit masyarakat. Operasi ini digelar untuk memastikan pelaksanaan ibadah Ramadhan 1447 Hijriah berlangsung aman dan kondusif di seluruh wilayah Sumatera Selatan.

Operasi tersebut merupakan langkah strategis kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan daerah pada momentum sosial-keagamaan.

“Operasi Pekat Musi 2026 membuktikan bahwa Polda Sumsel tidak memberi ruang bagi penyakit masyarakat berkembang di bulan suci Ramadhan. Lebih dari tiga ribu kasus yang terungkap adalah bentuk perlindungan nyata terhadap masyarakat,” ujarnya.

Berdasarkan data kepolisian, kasus premanisme mendominasi dengan 1.691 perkara, disusul peredaran minuman keras sebanyak 568 kasus dan kejahatan jalanan (street crime) 309 kasus. Selain itu, aparat juga mengungkap 132 kasus narkotika, 132 kasus prostitusi, 119 kasus perjudian, serta 250 kasus petasan.

Selama operasi berlangsung, personel juga melakukan 16 kali penertiban kampung narkoba dan 26 penertiban tempat hiburan malam di sejumlah wilayah.

Dari total 3.243 kasus yang diungkap, sebanyak 858 perkara merupakan target operasi (TO), sedangkan 2.385 kasus lainnya hasil pengembangan non-TO.

Seluruh kegiatan terdokumentasi melalui sistem early warning system (EWS) dan smart operation technology (SOT). Tercatat 7.782 kegiatan EWS dan 164.626 kegiatan SOT selama pelaksanaan operasi.

Menurut dia, tidak terdapat kegiatan dengan status level tinggi dalam sistem SOT, yang menunjukkan potensi eskalasi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini.

Secara kewilayahan, Polres Lubuk Linggau mencatat 429 kasus, disusul Polres Muara Enim 426 kasus, dan Polres Musi Rawas 414 kasus. Pada tingkat satuan kerja Polda, Direktorat Samapta mencatat 50 kasus, Direktorat Reserse Narkoba 14 kasus, serta Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse PPA & PPO masing-masing tiga kasus.

Polda Sumsel memastikan seluruh perkara diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan penegakan hukum tetap berlanjut meski Operasi Pekat Musi 2026 telah resmi berakhir.



Pewarta:
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026