Palembang (ANTARA) - Personel Brimob Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil mengamankan dua pelaku penyelundupan 11 ton bahan bakar minyak (BBM) ilegal.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto di Palembang, Jumat, menerangkan bahwa dua orang warga Banyuasin Sumsel ditangkap oleh Sat Brimob Polda Sumsel ketika hendak menyelundupkan 11 ton BBM ilegal.
Kedua pelaku penyelundupan BBM ilegal tersebut ialah D selaku sopir dan D selaku kernet nya, dimana kedua pelaku berasal dari Kelurahan Seterio, Kecamatan Banyuasin III.
"Personel yang melakukan operasi hunting pada hari Kamis 16 Mei 2024 dini hari, mencurigai sebuah mobil truk Isuzu Elf dengan nomor polisi BG 8856 NY di Jalan Soekarno Hatta Kota Palembang. Kemudian, personel melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat kendaraan serta barang yang dibawa, setelah dilakukan pemeriksaan personel mendapati bahwa barang yang di bawa adalah BBM ilegal yang berasal dari Musi Banyuasin," katanya.
Berita Terkait
Polda Sumsel ungkap kasus illegal mining rugikan negara Rp 556 miliar
Senin, 21 Oktober 2024 16:41 Wib
Walhi Sumsel dorong ilegal drilling di Muba ditangani pemerintah pusat
Sabtu, 7 September 2024 8:59 Wib
Walhi Sumsel dorong pemerintah pusat tangani illegal driling di Muba
Jumat, 6 September 2024 17:06 Wib
Muba bentuk satgas pencegahan penambangan minyak ilegal
Kamis, 8 Agustus 2024 8:31 Wib
Polisi bongkar 95 sumur minyak ilegal di Musi Banyuasin
Jumat, 2 Agustus 2024 16:26 Wib
Kapolda Sumsel perintahkan satgas tindak pelaku "illegal drilling"
Jumat, 2 Agustus 2024 9:57 Wib
Sumsel segera bentuk satgas pencegahan pengeboran minyak ilegal
Selasa, 23 Juli 2024 4:45 Wib
Tim gabungan Polda Sumsel-TNI tutup pengolahan minyak ilegal di Muba
Jumat, 7 Juni 2024 22:30 Wib