Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan membentuk satuan tugas (satgas) pencegahan illegal drilling dan illegal refinery sebagai upaya penanganan penambangan atau pengeboran dan pengolahan minyak tanpa izin atau ilegal.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Apriyadi Mahmud seusai memimpin rapat terkait tindak lanjut penanggulangan illegal drilling dan illegal refinery di Sekayu, Rabu.
Rapat tersebut dihadiri Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho, Kajari Muba Roy Riadi, Ketua Pengadilan Negeri Sekayu Klas I B Silvi Ariani, perwakilan SKK Migas dan Pertamina, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Andi Wijaya Busro berserta Kepala Perangkat Daerah Muba terkait.
Menurut Apriyadi, pembentukan satgas
sebagai upaya dalam menanggapi semakin maraknya pengeboran minyak ilegal (illegal drilling) dan pengolahan minyak ilegal (illegal refinery) di Kabupaten Muba.
"Sebenarnya sudah banyak upaya yang kami perjuangkan agar kegiatan ilegal itu tidak terus dilakukan masyarakat di Kabupaten Muba, sehingga tidak merusak lingkungan dan juga tidak menelan korban jiwa," ujar Sekda Muba.
Sesuai arahan dari Pemerintah Provinsi Sumsel, perlu dibentuk satgas penanggulangan 'illegal drilling' dan 'illegal refinery' untuk mengatasi masalah penambangan minyak ilegal.
Dalam hal ini, tentunya Pemkab Muba akan melibatkan banyak pihak, dengan persetujuan dari Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi, karena apabila kegiatan tambang minyak ilegal itu tidak ditangani secara maksimal, akan meluas dan berdampak tidak baik kepada masyarakat.
"Kalau kami terus berbicara soal tanggung jawab tidak akan tuntas. Mari sama-sama menyatukan persepsi untuk berkoordinasi dengan berbagai elemen dalam melakukan penindakan di lapangan, sehingga dapat memutus mata rantai dan permasalahan ini dapat segera teratasi," tegas Apriyadi.
Sementara Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho menyampaikan, kegiatan penambangan minyak ilegal akhir-akhir ini tidak hanya berdampak pencemaran ke sungai tetapi juga menimbulkan kebakaran akibat semburan minyak hingga korban jiwa.
Saat ini wilayah Kabupaten Muba memasuki musim kemarau, kondisi ini menjadi permasalahan serius, artinya akan ada banyak sekali dampak dari tindakan 'illegal drilling dan refinery' itu.
"Kegiatan tambang minyak ilegal ini bukan hanya sungai yang nantinya akan tercemar. Semoga dengan adanya pembentukan satgas tersebut, dapat membantu secara signifikan cara untuk menghentikan kegiatan ilegal itu," kata Kapolres Muba.
Berita Terkait
Muba berikan modal usaha ke 38 kelompok usaha bersama
Jumat, 13 September 2024 19:30 Wib
Kemenkumham Sumsel verifikasi bantuan hukum gratis di Muba
Kamis, 12 September 2024 19:09 Wib
KSOP sebut lalu lintas sungai dekat Jembatan Lalan Muba sudah normal
Kamis, 12 September 2024 14:58 Wib
Sebanyak 45 Anggota DPRD Muba periode 2024-2029 resmi dilantik
Kamis, 12 September 2024 6:09 Wib
Jauh-jauh hari, Pj Bupati Sandi Fahlevi ajak warga ikut karnaval HUT Muba
Rabu, 11 September 2024 21:15 Wib
Afitni Junaidi Gumay jadi Ketua DPRD Muba sementara
Rabu, 11 September 2024 14:19 Wib
Artis Ibu kota "Bondan" Bakal Hadir dan Semarakkan Muba Expo 2024
Rabu, 11 September 2024 9:09 Wib
Pj Bupati Muba ingatkan Kepala OPD harus tahu dan responsif terhadap semua kegiatan
Selasa, 10 September 2024 8:23 Wib