Muba bentuk satgas pencegahan penambangan minyak ilegal

id Pemkab Muba, bentuk satgas, satgas pencegahan illegal drilling, illegal refinery, tambang ilegal, tambang minyak, pengol

Muba bentuk satgas pencegahan penambangan minyak ilegal

Pemkab Muba bentuk satgas pencegahan illegal drilling dan illegal refinery (ANTARA/HO/Dinas Kominfo Muba)

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan membentuk satuan tugas (satgas) pencegahan illegal drilling dan illegal refinery sebagai upaya penanganan penambangan atau pengeboran dan pengolahan minyak tanpa izin atau ilegal.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Apriyadi Mahmud seusai memimpin rapat terkait tindak lanjut penanggulangan illegal drilling dan illegal refinery di Sekayu, Rabu.

Rapat tersebut dihadiri Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho, Kajari Muba Roy Riadi, Ketua Pengadilan Negeri Sekayu Klas I B Silvi Ariani, perwakilan SKK Migas dan Pertamina, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Andi Wijaya Busro berserta Kepala Perangkat Daerah Muba terkait.

Menurut Apriyadi, pembentukan satgas
sebagai upaya dalam menanggapi semakin maraknya pengeboran minyak ilegal (illegal drilling) dan pengolahan minyak ilegal (illegal refinery) di Kabupaten Muba.

"Sebenarnya sudah banyak upaya yang kami perjuangkan agar kegiatan ilegal itu tidak terus dilakukan masyarakat di Kabupaten Muba, sehingga tidak merusak lingkungan dan juga tidak menelan korban jiwa," ujar Sekda Muba.

Sesuai arahan dari Pemerintah Provinsi Sumsel, perlu dibentuk satgas penanggulangan 'illegal drilling' dan 'illegal refinery' untuk mengatasi masalah penambangan minyak ilegal.

Dalam hal ini, tentunya Pemkab Muba akan melibatkan banyak pihak, dengan persetujuan dari Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi, karena apabila kegiatan tambang minyak ilegal itu tidak ditangani secara maksimal, akan meluas dan berdampak tidak baik kepada masyarakat.

"Kalau kami terus berbicara soal tanggung jawab tidak akan tuntas. Mari sama-sama menyatukan persepsi untuk berkoordinasi dengan berbagai elemen dalam melakukan penindakan di lapangan, sehingga dapat memutus mata rantai dan permasalahan ini dapat segera teratasi," tegas Apriyadi.

Sementara Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho menyampaikan, kegiatan penambangan minyak ilegal akhir-akhir ini tidak hanya berdampak pencemaran ke sungai tetapi juga menimbulkan kebakaran akibat semburan minyak hingga korban jiwa.

Saat ini wilayah Kabupaten Muba memasuki musim kemarau, kondisi ini menjadi permasalahan serius, artinya akan ada banyak sekali dampak dari tindakan 'illegal drilling dan refinery' itu.

"Kegiatan tambang minyak ilegal ini bukan hanya sungai yang nantinya akan tercemar. Semoga dengan adanya pembentukan satgas tersebut, dapat membantu secara signifikan cara untuk menghentikan kegiatan ilegal itu," kata Kapolres Muba.