Jakarta (ANTARA) - Polsek Cempaka Putih membekuk sindikat pemalsu voucer (kupon) sembako di Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih, yakni MD (31), SW (33), dan SN (31) beserta barang bukti ratusan voucer palsu.
Kapolsek Cempaka Putih Kompol Sulistiyo Yudo Pangestu dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari kecurigaan pihak koperasi rumah sakit saat melihat jumlah besaran kupon yang ditukarkan.
Sulistiyo mengatakan pada Jumat (25/4) sekitar pukul 18.05 WIB, petugas koperasi dan keamanan rumah sakit mencurigai salah satu pelaku, MD (31), yang menukarkan banyak kupon sembako.
Polisi bekuk sindikat pemalsu voucer sembako di RS Cempaka Putih

Ilustrasi - Penangkapan seorang pelaku kriminal. ANTARA/Ardika/am.