Tim gabungan Polda Sumsel-TNI tutup pengolahan minyak ilegal di Muba

id Personel gabungan, polisi, penertiban, illegal refinery, pengolahan minyak ilrgal, tanpa izin, polda sumsel, tutup tempa

Tim gabungan Polda Sumsel-TNI tutup pengolahan minyak ilegal di Muba

Personel gabungan Polda Sumsel tertibkan pengolahan minyak ilegal di Muba ANTARA/HO/Humas Polda Sumsel/24.

Palembang (ANTARA) - Sebanyak 365 personel gabungan dari Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, Polres Musi Banyuasin (Muba), Denpom Muba, Koramil Sungai Lilin, SKK Migas, dan instansi Pemkab Muba menutup pengolahan minyak bumi ilegal (illegal refinery) di Kabupaten Muba.

"Pekan kedua Juni 2024 ini kami kembali turun melakukan operasi gabungan penutupan/penertiban pengolahan minyak tanpa izin (ilegal) di Kabupaten Muba karena kegiatan itu melanggar hukum, berpotensi membahayakan keselamatan jiwa warga sekitar dan menimbulkan kerusakan lingkungan," kata Direktur Reskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto, di Palembang, Jumat.

Dia menjelaskan, sesuai perintah Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, dalam kegiatan penertiban dilakukan dengan cara preemtif, preventif, penindakan terukur dan pemulihan (recovery).

"Operasi penertiban ini diutamakan pendekatan persuasif agar masyarakat yang mempunyai tempat pengolahan minyak bersedia membongkar sendiri," ujarnya.

Menurut dia, personel di lapangan diingatkan agar tidak menggunakan senjata atau adanya letusan senjata api selama berlangsungnya operasi yang ditargetkan selama empat hari itu.

Dengan cara pendekatan kepada masyarakat yang memiliki lokasi pengolahan minyak, sejauh ini kegiatan operasi penertiban illegal refinery di wilayah Kabupaten Muba berlangsung dengan aman dan lancar.

Selain melakukan penertiban, personel di lapangan juga melakukan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan illegal refinery karena kegiatan itu melanggar hukum dan berbahaya karena cukup sering terjadi ledakan di tempat pengolahan minyak ilegal dengan menimbulkan korban jiwa, kata Direktur Reskrimsus Kombes Pol Bagus.