OJK terima 783 pengaduan di Sumbagsel hingga April 2025

id Sumsel,palembang,Pengaduan,sektor keuangan,OJK Sumsel Babel

OJK terima 783 pengaduan  di Sumbagsel hingga April 2025

Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wilayah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (OJK Sumsel Babel). (ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri)

Palembang (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima sebanyak 783 pengaduan terkait sektor keuangan dari masyarakat di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) hingga 10 April 2025.

Kepala OJK Sumsel Babel Arifin Susanto di Palembang, Minggu, mengatakan aduan yang disampaikan didominasi oleh permasalahan di sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB) yang mencapai 58,89 persen.

Pokok permasalahan utama yang dikeluhkan konsumen mengenai Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), restrukturisasi, serta perilaku penagihan petugas dengan produk layanan jasa keuangan yang digunakan terkait fasilitas kredit multiguna dan kartu kredit.

"Tingkat penyelesaian yang dilakukan telah mencapai 68,10 persen, termasuk 1,48 persen penyelesaian melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS)," katanya.