Pj Bupati Muba dampingi Kapolda Sumsel pantau lokasi 'illegal driling'

id Pj Bupati Muba, dampingi Kapolda, kapolda Sumsel, pantau, lokasi 'illegal driling',Illegal drillong, illegal refinery, m

Pj Bupati Muba dampingi  Kapolda Sumsel pantau lokasi 'illegal driling'

Pj Bupati Muba dampingi Kapolda Sumsel pantau lokasi 'illegal driling'. (ANTARA/HO/24)

Palembang (ANTARA) - Penjabat Bupati Musi Banyuasin (Muba) Sandi Pahlepi mendampingi Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol A Rachmad Wibowo memantau lokasi
pengeboran minyak ilegal (illegal driling) di wilayah kabupaten setempat.

Usai melaksanakan rapat koordinasi terkait penanganan illegal drilling dan illegal refinery bersama forkopimda dan jajaran Pemkab Muba, Kapolda Irjen Pol Rachmad didampingi Pj Bupati Sandi Pahlepi meninjau langsung lokasi illegal drilling di Desa Sungaii Angit, Kecamatan Babat Toman, Muba, Kamis.

Ketika melakukan peninjauan, Kapolda Sumsel didampingi Pj Bupati Muba dan forkopimda serta manajemen PT Petro Muba melakukan tanya jawab dengan masyarakat setempat yang biasa melakukan aktivitas pengeboran dan pengolahan/produksi minyak tanpa izin/ilegal.

Kapolda Sumsel mengatakan pihaknya tetap pada komitmen awal, melakukan penindakan tegas secara hukum terhadap penyalahgunaan minyak bumi (illegal driliing dan illegal refinery).

"Pelaku pengeboran dan produksi minyak ilegal akan terus kami tangkap dan ditindak sesuai ketentuan hukum, dengan prioritas terhadap gudang-gudang dan refinery ilegal," ujarnya.

Irjen Rachmad Wibowo mengatakan selama belum ada keputusan resmi terkait legalisasi sumur minyak ilegal di Kabupaten Muba, Polda Sumsel beserta jajaran akan terus melakukan upaya penegakan hukum (gakkum) terhadap para pelaku illegal refinery dan illegal drilling.

"Selagi belum adanya ketetapan terhadap legalisasi sumur-sumur minyak ilegal, kami Polda Sumsel dan jajaran akan tetap melaksanakan upaya penegakan hukum terhadap praktik minyak ilegal. Kemudian secara bertahap, kami juga akan menindak yang di hulunya," kata Alumni Akpol 93 itu.

Mantan Direktur Siber Bareskrim Polri tersebut membeberkan, pertemuan ataupun rapat-rapat sudah seringkali digelar baik di Polda Sumsel, Pemprov maupun di Pemkab Muba, namun sepertinya kegiatan illegal drilling dan illegal refinery semakin bertambah masif.

Untuk melakukan penertiban dan penegakan hukum, operasi kepolisian akan terus dilaksanakan dan siapapun yang terbukti bersalah ditindak tegas, kata Kapolda Sumsel.

Sementara Pj Bupati Muba Sandi memaparkan konsep tata kelola yang telah disiapkan di antaranya tata kelola keselamatan kerja dan lingkungan hidup, tata kelola kontrak jasa dan perjanjian kerja sama.

"Lalu, tata kelola penguatan kapasitas kelompok masyarakat dan tata kelola akses permodalan dan kredit lunak bagi masyarakat pemilik sumur minyak. Kami sangat yakin rencana tata kelola ini sudah mengakomodir perlindungan masyarakat dan lingkungan di Muba," ucapnya.

Ia menambahkan, berdasarkan data terdapat sekitar 230 ribu masyarakat Muba yang terlibat pada aktivitas penambangan sumur minyak.

"Ini jumlahnya sangat banyak, tentu kami sangat berharap Pemerintah Pusat mengakomodir tata kelola ini serta segera ada realisasi konkrit terkait revisi Permen ESDM Nomor 1 Tahun 2008," ujar Pj Bupati Muba.

Salah satu warga Desa Sungai Angit Sugiono (56) yang hadir pada pertemuan tersebut mengatakan sangat berharap ada regulasi yang berpihak untuk keberlangsungan hidup masyarakat.

"Kami berharap agar kiranya Pemerintah Daerah bersama aparat penegak hukum dapat memberikan solusi terbaik, karena aktivitas pengeboran minyak ini sudah menjadi ketergantungan hidup bagi warga sekitar dan masyarakat Muba umumnya," ujar warga Desa Sungai Angit itu.*