Palembang (ANTARA) - Mantan Penjabat Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan M Iqbal Alisyabana siap memberikan keterangan kepada KPK terkait kasus suap yang dilakukan anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR di kabupaten tersebut.
Iqbal yang juga Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel, di Palembang, Senin, mengatakan dirinya menghormati proses hukum yang sedang berjalan oleh KPK RI.
Dia mengaku masih tetap beraktivitas seperti biasa sebagai Kepala Pelaksana BPBD Sumsel.
Namun, apabila nanti KPK membutuhkan keterangan kedepannya, dirinya siap memberikan keterangan terkait kasus tersebut.
"Sebagai warga Indonesia yang taat prosedur maka saya akan mengikuti prosedur yang ada. Namun sejauh ini memang belum ada pihak terkait menghubungi saya," kata Iqbal.
Sebelumnya, delapan orang pejabat di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, pada Sabtu (15/3).
Dari OTT yang dilakukan KPK itu ada sebanyak enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Adapun Kadis PUPR dan tiga anggota DPRD berperan sebagai penerima suap sedangkan ada dua orang lainnya dari pihak swasta sebagai pemberi suap.
Enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Nopriansyah (NOP) selaku Kepala Dinas PUPR OKU, Anggota DPRD OKU Ferlan Juliansyah (FJ), Ketua Komisi III DPRD OKU M Fahrudin (MFR), Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati (UH), M Fauzi alias Pablo dari pihak swasta, dan Ahmad Sugeng Santoso (ASS) dari pihak swasta.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Eks Pj Bupati OKU siap beri keterangan kepada KPK terkait kasus suap