
Kemenkumham Sumsel lakukan penilaian integritas pencegahan korupsi
Jumat, 17 Mei 2024 13:15 WIB

sebagai upaya pemetaan risiko korupsi dan menilai upaya pencegahan korupsi.
"Sebagai upaya pemetaan risiko korupsi dan menilai upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah maka dilakukan Survei Penilaian Integritas (SPI) melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya, di Palembang, Kamis.
Dia menjelaskan, pelaksanaan SPI tahun ini dengan pengumpulan data melalui survei secara daring (online) dan tatap muka dengan tujuh hal yang dinilai yakni transparansi, integritas dalam pelaksanaan tugas, pengelolaan pengadaan barang dan jasa, pengelolaan SDM, atau dagang pengaruh, pengelolaan anggaran dan sosialisasi anti korupsi.
Kegiatan SPI itu bukan kali pertama, pihaknya telah melaksanakannya sejak 2020 karena hal itu merupakan salah satu program prioritas nasional dan indikator dalam Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) guna mengukur sasaran terciptanya birokrasi yang bersih dan bebas kolusi, korupsi, nepotisme (KKN).
Pewarta: Yudi Abdullah
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
