
Satpol PP tegaskan tertibkan APK liar setiap hari di Palembang
Sabtu, 18 Mei 2024 15:46 WIB

"Dalam seminggu ini, kami menertibkan semua APK pilkada yang melanggar aturan seperti di sepanjang jalan Protokol Palembang," kata Kepala Bidang Bina Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Palembang Cherly Panggar Besi, di Palembang, Sabtu.
Ia menjelaskan penertiban APK tersebut berdasarkan Peraturan KPU Nomor 309 tahun 2023 bahwa jika memasang APK bukan di tempatnya maka semua APK ini diturunkan dan diangkut ke Kantor Satpol PP Palembang.
Ia menjelaskan penertiban ini dilakukan pada semua APK yang terpasang tidak pandang bulu. Semua yang menempel di pinggir jalan dan tidak memtatuhi aturan akan langsung diturunkan.
Pewarta: M. Imam Pramana
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
