Satpol PP tegaskan tertibkan APK liar setiap hari di Palembang

id Satpol PP Palembang,Pilkada Palembang,APK luar di Palembang

Satpol PP tegaskan tertibkan  APK liar setiap hari di Palembang

Personel Satpol PP Kota Palembang menertibkan salah satu APK pilkada 2024 yang terpasang di pinggir ruas jalan di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (18/5/2024). ANTARA/M. Imam Pramana.

Palembang (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang menegaskan bahwa penertiban alat peraga kampanye (APK) pilkada 2024 yang terpasang secara liar di ibu kota Provinsi Sumatera Selatan itu dilakukan setiap hari guna memastikan ketertiban umum di kota setempat.

"Dalam seminggu ini, kami menertibkan semua APK pilkada yang melanggar aturan seperti di sepanjang jalan Protokol Palembang," kata Kepala Bidang Bina Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Palembang Cherly Panggar Besi, di Palembang, Sabtu.

Ia menjelaskan penertiban APK tersebut berdasarkan Peraturan KPU Nomor 309 tahun 2023 bahwa jika memasang APK bukan di tempatnya maka semua APK ini diturunkan dan diangkut ke Kantor Satpol PP Palembang.

Ia menjelaskan penertiban ini dilakukan pada semua APK yang terpasang tidak pandang bulu. Semua yang menempel di pinggir jalan dan tidak memtatuhi aturan akan langsung diturunkan.