Pakaian bekas impor kembali marak

id Barang bekas impor, barang, bekas, Singapura, batam

Pakaian bekas impor kembali marak

Kontainer yang berisikan ribuan karung barang bekas yang diamankan Polda Kepri. ANTARA/Yude.

Batam (ANTARA) - Polda Kepulauan Riau memeriksa tiga orang terkait kepemilikan dua unit kontainer bermuatan 1.200 karung pakaian dan barang bekas impor dari Singapura yang diamankan beberapa waktu lalu.

"Kami sudah periksa tiga orang, yaitu dua supir kontainer tersebut dan juga satu orang yang mengaku sebagai pemilik. Saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," ujar Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Nasriadi saat dihubungi di Batam, Sabtu.

Dia menjelaskan, dari keterangan mereka, diketahui bahwa dua kontainer tersebut masuk dari Singapura dan menuju ke Batam melalui pelabuhan Sekupang.

"Kemudian kontainer tersebut dibawa ke depo di Batu Ampar, lalu diantar lagi ke gudang di kawasan industri Tunas 2. Di sana petugas melakukan penangkapan setelah mendapatkan informasi,” katanya.

Dia menyebutkan, kemungkinan pemilik barang tersebut merupakan seorang pemain lama dalam kasus ini. Itu berdasarkan dari keterangan saksi yang mengaku bahwa pemilik ini sudah pernah mengirim sebelumnya.

"Pengakuan bukan atas nama dia tetapi pihak lain, maka kita masih memeriksa berdasarkan invoice pemilik yang merupakan pihak lain. Dalam dokumen dia input barang yang mau di impor dalam muatan kontainer tersebut adalah sebuah kertas karton," kata dia.

Saat ini penyidik masih mendalami dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta mengumpulkan bukti- bukti lainnya, total nilai barang keseluruhan isi kontainer tersebut di taksir mencapai miliaran rupiah.