Dinas Perkim Kabupaten OKU bedah 105 unit rumah tidak layak huni

id Program bedah rumah, rumah tidak layak huni, warga miskin, bantuan pemerintah, Dinas Perkim OKU

Dinas Perkim Kabupaten OKU bedah 105 unit rumah tidak layak huni

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) OKU, Ulia Mahdi. (ANTARA/Edo Purmana/22)

Baturaja (ANTARA) - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan pada tahun ini membedah 105 unit rumah warga yang tidak layak huni di daerah itu.

"Perkembangan pengerjaan rumah tidak layak huni ini sudah rampung 100 persen," kata Kepala Dinas Perkim Kabupaten OKU Ulia Mahdi di Baturaja, Rabu.

Dia mengatakan ratusan rumah warga miskin yang sebagian besar tersebar di Kecamatan Baturaja Timur dan Baturaja Barat ini direnovasi melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI tahun anggaran 2022.

Setiap warga penerima bantuan melalui program BSPS dari pemerintah pusat itu menerima dana sebesar Rp17,5 juta per unit. "Dana tersebut untuk membeli bahan material, termasuk membayar upah tukang," tegasnya.

Dia menjelaskan masyarakat yang menerima bantuan program bedah rumah ini sebelumnya sudah melalui proses pendataan dan dinyatakan memenuhi syarat kriteria penerima bantuan dari pemerintah pusat.

Salah satu syarat dan kriteria penerima bantuan antara lain, atap rumah terbuat dari daun atau lainnya, dinding rumah berbahan bambu dan berlantai tanah.

"Pada tahun 2023, kami menargetkan untuk program bedah rumah di wilayah Kabupaten OKU sebanyak 50 unit rumah warga tidak mampu," ujarnya.

Hanya saja, kata dia, bantuan bedah rumah yang akan disalurkan pada 2023 meningkat menjadi Rp23 juta per unit seiring dengan naiknya harga material bangunan di pasaran.

"Bagi masyarakat yang ingin mengusulkan bantuan program bedah rumah dapat menyiapkan beberapa syarat, seperti surat tanah hak milik serta foto rumah yang akan direnovasi, dan data-data tersebut diberikan kepada RT/RW atau kelurahan untuk diajukan ke Dinas Perkim Kabupaten OKU," ujarnya.