Balai Karantina Palembang meminta petugas vaksin PMK pasang 'eartag'

id Balai Karantina, karantina Palembang, petugas vaksin, vaksin PMK, pasang eartag, pasang tanda pada hewan telah divaksin

Balai Karantina Palembang meminta petugas vaksin PMK pasang 'eartag'

Sapi salah satu hewan ternak yang menjadi target vaksin PMK. (ANTARA/Yudi Abdullah/22)

Palembang (ANTARA) - Balai Karantina Pertanian Palembang, Sumatera Selatan, meminta petugas vaksin penyakit mulut dan kuku (P.MK) memastikan semua hewan ternak yang telah divaksin lengkap untuk dipasang tanda pengenal pada bagian telinganya (eartag) untuk memudahkan pengawasan.

"Untuk memastikan petugas vaksin PMK memasang eartag pada sapi, kambing, dan hewan ternak yang rawan terinfeksi penyakit mulut dan kuku itu, kami harapkan dukungan Dinas Pertanian di masing-masing kabupaten/kota dalam provinsi ini membantu melakukan pendampingan di lapangan," kata Kepala Balai Karantina Pertanian Palembang, Azhar di Palembang, Rabu.

Menurut dia, pemasangan tanda pada hewan ternak yang telah divaksin, bisa memudahkan petugas Balai Karantina Pertanian melakukan pengawasan lalu lintas hewan ternak antarkabupaten/kota dan antarprovinsi.

Pencegahan penularan PMK pada hewan ternak cukup efektif dengan cara memberikan vaksin lengkap atau dua dosis, dan pengawasan lalu lintas antarwilayah.

Jika hewan ternak yang telah divaksin dan dipasang 'eartage' ketika dikirim dari suatu tempat ke tempat lain, dapat memudahkan petugas karantina meloloskan lalu lintasnya tanpa harus melakukan pemeriksaan secara ketat karena yakin aman dari PMK, katanya.

Dia menjelaskan, petugasnya terus berupaya mengawasi secara ketat lalu lintas hewan ternak untuk mempertahankan status wilayah Sumsel sekarang ini bebas penyakit mulut kuku (PMK).

Pengawasan ketat lalu lintas hewan ternak yang dilakukan selama ini cukup efektif, sehingga perlu dilakukan lebih intensif.

Hewan yang masuk dan keluar di daerah ini diperiksa kesehatannya secara teliti dan semuanya telah diberikan sertifikat sehat atau layak dikonsumsi masyarakat.

Hewan ternak yang disertifikasi tim Balai Karantina Pertanian Palembang telah sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan bisa dijamin kondisi kesehatannya atau bebas dari PMK.

"Kami menegakkan SOP yang telah diatur untuk mengantisipasi wabah PMK, melalui upaya ini semua hewan ternak dilalulintaskan telah dicek kesehatan serta dipastikan tidak terjangkit virus penyakit tersebut," ujar Azhar.