Palembang (ANTARA) - Tim Badan Karantina Sumatera Selatan pada Maret 2024 melakukan inspeksi instalasi karantina ikan (IKI) sejumlah eksportir ikan hias di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota untuk membantu penerapan cara karantina ikan yang baik (CKIB).
"Inspeksi tersebut dilakukan sebagai upaya memastikan keamanan dan kualitas ikan milik masyarakat atau perusahaan sebelum dilakukan kegiatan ekspor ikan agar tidak terjadi masalah penolakan di negara tujuan," kata Kepala Badan Karantina Sumatera Selatan Kostan Manalu di Palembang, Sabtu.
Kostan yang didampingi Ketua Tim Ikan Triyanto menjelaskan bahwa inspeksi tersebut dilakukan untuk memastikan ikan yang diekspor memiliki kualitas yang baik, sehat, dan bebas hama penyakit ikan karantina (HPIK) terutama yang dikirim ke Singapura.
Jenis ikan hias yang diekspor dari Sumsel merupakan ikan hias air tawar seperti botia/kecublang, arwana brazil, spoted fire eel (tilan), khuliload, tiger fish, dan ikan betutu.
Berita Terkait
Karantina Sampit gagalkan penyelundupan puluhan burung dilindungi ke luar pulau
Minggu, 27 Oktober 2024 15:44 Wib
Balai Karantina Sumsel bina perusahaan sawit ekspor PKE
Selasa, 15 Oktober 2024 20:20 Wib
Balai Karantina Sumsel sosialisasi penegakan hukum perkarantinaan
Jumat, 6 September 2024 23:30 Wib
Barantin optimalkan pengawasan lalu lintas hewan di 291 pelabuhan
Selasa, 3 September 2024 19:42 Wib
Balai Karantina Sumsel arahkan mitra gunakan transaksi digital
Senin, 2 September 2024 17:08 Wib
Balai Karantina fasilitasi standar ekspor teh asal Sumsel ke Pakistan
Jumat, 30 Agustus 2024 21:18 Wib
Balai Karantina Sumsel sertifikasi gelembung renang ikan
Rabu, 24 Juli 2024 8:21 Wib
Balai Karantina Sumsel bantu proses ekspor vanilli ke Perancis
Minggu, 7 Juli 2024 19:47 Wib