Dinas Pertanian Kabupaten OKU jamin ketersediaan pupuk subsidi

id Persediaan pupuk, kebutuhan petani, kuota pupuk, kios pengecer, Dinas Pertanian OKU

Dinas Pertanian Kabupaten OKU jamin ketersediaan pupuk subsidi

Ilustrasi petani menjaga tanaman dari hama. (ANTARA/HO/21)

Khusus kenaikan harga yang terjadi di wilayah jauh dari jangkauan masyarakat dinilai masih wajar karena kios pengecer terbeban biaya pengiriman atau ongkos angkut yang terpaut mahal
Baturaja (ANTARA) - Dinas Pertanian Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan menjamin ketersediaan pupuk subsidi dan nonsubsidi atau mencukupi kebutuhan petani hingga memasuki musim tanam.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Agus Paharyono di Baturaja, Rabu menjelaskan, secara keseluruhan kebutuhan pupuk di kabupaten ini per tahun mencapai 9.398 ton untuk jenis urea, 2.664 ton SP-36, 429 ton ZA, NPK 4.205 ton dan organik 3.063 ton.

"Kebutuhan pupuk ini untuk tanamam seluas 75.514,36 hektare," katanya.

Menurut dia, jumlah kebutuhan tersebut tercukupi dengan kuota pengiriman yang diterima pihaknya pada tahun ini yaitu pupuk jenis urea sebanyak 14.245 ton, pupuk jenis SP-36 sebanyak 5.826 ton, ZA 1.631 ton, NPK 13.439 ton dan organik 11.631 ton per tahun.

"Jadi dapat dipastikan persediaan pupuk mencukupi kebutuhan petani untuk musim tanam padi dan jagung hingga akhir tahun nanti," katanya.

Berdasarkan hasil pantauan di sejumlah kios distributor pupuk di wilayah Kecamatan Baturaja Timur persediaan pupuk jenis urea, ZA dan SP-36 masih cukup banyak tersedia untuk memenuhi kebutuhan petani.

"Jadi petani tidak perlu khawatir untuk mendapat pupuk bersubsidi karena stoknya banyak. Kalaupun kurang kami akan mengajukan tambahan ke tingkat provinsi," katanya.

Terkait kenaikkan harga pupuk bersubsidi melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang sempat dikeluhkan sejumlah petani, Agus menjelaskan kenaikkan itu masih dalam batas kewajaran.

"Kalau naik kisaran Rp20.000 sampai Rp25.000 per sak itu masih wajar," ujarnya.

Khusus kenaikan harga yang terjadi di wilayah jauh dari jangkauan masyarakat dinilai masih wajar karena kios pengecer terbeban biaya pengiriman atau ongkos angkut yang terpaut mahal.

"Kami tidak bisa memaksa kios pengecer menjual pupuk sesuai HET untuk daerah tertentu karena biaya pengiriman tinggi. Intinya gugurnya harga HET karena biaya angkutan ke tempat konsumen mahal," ujarnya.