Jakarta (ANTARA) - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan penambahan pupuk subsidi dari semula 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton sudah mendapat persetujuan dari semua pihak, termasuk pada rapat terbatas DPR maupun dari Kementerian Keuangan.
"Ini kabar baik untuk petani dalam ratas (rapat terbatas) dan rakortas (rapat koordinasi terbatas) dinaikkan dari 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton. Bapak Presiden sudah setujui, Menteri Keuangan juga sudah setuju. Tinggal menunggu SK-nya saja," kata Mentan Amran seusai rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Gedung Parlemen Jakarta, Rabu.
Hanya saja, kata Mentan, petani perlu bersabar karena saat ini Surat Keputusannya belum dikeluarkan.
Selain pupuk, Amran memastikan pemerintah juga sudah menyetujui anggaran belanja tambahan (ABT) sebesar Rp5,8 triliun untuk mengantisipasi dampak El Nino melalui program solusi cepat seperti pompanisasi dan perbenihan.
"ABT Rp5,8 triliun itu juga sudah disetujui mudah-mudahan realisasinya dalam waktu dekat karena ini untuk mengantisipasi dampak El Nino yang memiliki tekanan luar biasa sehingga luas tanah kita menurun kurang lebih 26 persen. Nah ke depan kita melakukan pompanisasi di sungai-sungai yang besar seperti bengawan solo untuk meningkatkan indeks pertanaman dari satu menjadi dua bahkan menjadi tiga," ujar Amran.
Berita Terkait
Kejagung hormati rencana DPR panggil Jampidsus soal Tom Lembong
Jumat, 15 November 2024 17:08 Wib
DPR minta kejelasan kasus Tom Lembong saat buka rapat dengan Kejagung
Rabu, 13 November 2024 13:52 Wib
Menbud siap daftarkan tiga kebudayaan Indonesia ke UNESCO
Rabu, 6 November 2024 16:45 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sumsel ikuti raker perdana Menteri Hukum dengan Komisi XIII DPR RI
Senin, 4 November 2024 22:48 Wib
Komisi III: Penangguhan guru pencabul di Lampung lukaikeadilan
Senin, 4 November 2024 12:00 Wib
Komisi X DPR RI dukung Mendikdasmen tingkatkan kesejahteraan guru
Jumat, 1 November 2024 18:59 Wib
Menteri ATR/BPN: Praktik mafia tanah kerap libatkan tiga elemen
Rabu, 30 Oktober 2024 15:23 Wib
Teriama suap, Anggota DPR minta pejabat Kementan yang dicopot dibawa ke ranah hukum
Selasa, 29 Oktober 2024 14:12 Wib