Jakarta (ANTARA) - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan penambahan pupuk subsidi dari semula 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton sudah mendapat persetujuan dari semua pihak, termasuk pada rapat terbatas DPR maupun dari Kementerian Keuangan.
"Ini kabar baik untuk petani dalam ratas (rapat terbatas) dan rakortas (rapat koordinasi terbatas) dinaikkan dari 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton. Bapak Presiden sudah setujui, Menteri Keuangan juga sudah setuju. Tinggal menunggu SK-nya saja," kata Mentan Amran seusai rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Gedung Parlemen Jakarta, Rabu.
Hanya saja, kata Mentan, petani perlu bersabar karena saat ini Surat Keputusannya belum dikeluarkan.
Selain pupuk, Amran memastikan pemerintah juga sudah menyetujui anggaran belanja tambahan (ABT) sebesar Rp5,8 triliun untuk mengantisipasi dampak El Nino melalui program solusi cepat seperti pompanisasi dan perbenihan.
"ABT Rp5,8 triliun itu juga sudah disetujui mudah-mudahan realisasinya dalam waktu dekat karena ini untuk mengantisipasi dampak El Nino yang memiliki tekanan luar biasa sehingga luas tanah kita menurun kurang lebih 26 persen. Nah ke depan kita melakukan pompanisasi di sungai-sungai yang besar seperti bengawan solo untuk meningkatkan indeks pertanaman dari satu menjadi dua bahkan menjadi tiga," ujar Amran.
Berita Terkait
Pansus: 3.503 haji khusus tanpa masa tunggu diberangkatkan 2024
Rabu, 4 September 2024 13:27 Wib
Pansus Haji harapkan Kemenag penuhi panggilan agar tak hambat kerja
Rabu, 4 September 2024 13:02 Wib
Anggota DPR RI minta pemerintah pastikan diskriminasi tak terjadi lagi
Selasa, 3 September 2024 11:45 Wib
Kemenkumham Sumsel fasilitasi perguruan tinggi untuk peroleh paten
Rabu, 28 Agustus 2024 19:12 Wib
Anggota Pansus Haji ungkap ada PIHK bertindak semena-mena pada jamaah
Rabu, 28 Agustus 2024 12:04 Wib
KY beri sanksi pemecatan kepada hakim yang vonis bebas Ronald Tannur
Senin, 26 Agustus 2024 16:51 Wib
KPAI: Ada 85 anak diamankan usai aksi UU Pilkada di DPR
Jumat, 23 Agustus 2024 17:27 Wib
DPR RI akan ikuti putusan MK jika RUU Pilkada hingga 27 Agustus belum sah
Kamis, 22 Agustus 2024 13:38 Wib