Jumlah kasus kematian akibat COVID-19 di OKU capai 108 orang

id Kasus kematian, COVID-19, warga OKU, protokol kesehatan, virus Corona, Satgas COVID-19 OKU

Jumlah kasus kematian akibat COVID-19 di OKU capai 108 orang

Seorang pelajar di Kabupaten OKU disuntik vaksin COVID-19. (ANTARA/Edo Purmana/21)

Baturaja (ANTARA) - Satgas COVID-19 Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan mencatat, jumlah kasus kematian akibat virus Corona mencapai 108 orang  

Sekretaris Satgas COVID-19 Ogan Komering Ulu (OKU), Amzar Kristopa di Baturaja, Sabtu menjelaskan, dari total kasus positif sebanyak 829 orang, 108 pasien diantaranya meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit setempat.

"Persentasenya sebesar 13 persen dari total kasus positif dan jumlah tersebut terbilang tinggi," katanya.

Menurut dia, tingginya kasus kematian ini disebabkan karena beberapa faktor salah satunya karena masyarakat masih banyak yang mengabaikan protokol kesehatan sehingga tertular virus COVID-19 hingga meninggal dunia.

"Apalagi masyarakat usia lanjut dan memiliki penyakit penyerta sangat rentan tertular COVID-19, bahkan tidak sedikit yang meninggal dunia akibat virus tersebut," kata dia.

Berdasarkan data, kata dia, ratusan pasien yang meninggal dunia di Kabupaten OKU rata-rata berusia produktif di atas 50 tahun dan memiliki penyakit penyerta seperti jantung, diabetes melitus, kanker, hipertensi, asma, stroke, TB paru dan gagal ginjal.

Untuk menekan angka kematian ini, Amzar mengimbau agar masyarakat khususnya kalangan usia lanjut untuk mematuhi protokol kesehatan dan mengikuti program vaksinasi supaya terhindar dari penularan virus Corona.

"Tapi meskipun sudah divaksin masyarakat jangan abai terhadap protokol kesehatan karena COVID-19 dapat menyerang siapa saja," ujarnya.

Berdasarkan data per 22 Oktober 2021, status Kabupaten OKU masih zona kuning PPKM Level 2 dengan total jumlah kasus positif COVID-19 sebanyak 829 orang, 721 diantaranya dinyatakan sembuh, 108 orang meninggal dunia dan nihil kasus aktif.