Pj Bupati Muba antarkan santunan BPJS Ketenagakerjaan untuk ahli waris Sekdes Sungai Batang

id sumsel, bpjs ketenagakerjaan, santunan, kematian

Pj Bupati Muba antarkan santunan BPJS Ketenagakerjaan untuk ahli waris Sekdes Sungai Batang

Penjabat Bupati Musi Banyuasin (Muba) H Apriyadi Mahmud bersama BPJS Ketenagakerjaan mengantarkan langsung santunan untuk ahli waris David Apriansyah (Alm), Sekdes Desa Sungai Batang Kecamatan Sekayu, Muba, Kamis (14/3/2024). (ANTARA/HO/Diskominfo)

Sekayu, Muba (ANTARA) - Penjabat Bupati Musi Banyuasin (Muba) H Apriyadi Mahmud bersama BPJS Ketenagakerjaan mengantarkan langsung santunan untuk ahli waris David Apriansyah (Alm), Sekdes Desa Sungai Batang Kecamatan Sekayu, Muba, Kamis (14/3/2024).

Pj Bupati Apriyadi Mahmud mengantarkan langsung santunan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp42 Juta yang diterima oleh ahli waris Dahri yang merupakan orang tua almarhum.

Jaminan itu diinisiasi oleh Pj Bupati Apriyadi Mahmud yang mengcover seluruh perangkat desa di Muba mendapatkan asuransi atau menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Alhamdulillah atas santunan yang diberikan ini, terus terang kami tidak tahu kalau anak kami ini difasilitasi Pak Bupati menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata Dahri.

Menurutnya, santunan tersebut sangat membantu dan meringankan beban keluarga.

Ia menuturkan tiba-tiba dikontak pihak BPJS Ketenagakerjaan, yang mengatakan bahwa almarhum telah difasilitasi Pemkab Muba menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan dan  mendapatkan santunan, kami sangat berterima kasih kepada Pak Bupati,"  katanya.

Ia menceritakan, Davit Apriyansyah meninggal pada 24 Februari 2024 lalu karena sakit dan sedang mendapatkan perawatan di RSUD Sekayu. Davit sehari-hari bertugas menjadi Sekdes di Desa Sungai Batang yang juga merangkap operator desa.

Sementara itu, Pj Bupati Apriyadi Mahmud mengucapkan belasungkawa kepada keluarga Davit Apriyansyah. "Manfaatkan santunan ini dengan baik, saya mohon maaf baru berkesempatan datang ke rumah duka," ucap mantan Kabag Kesra Muba itu.

Ia menjelaskan, seluruh perangkat desa di Muba telah difasilitasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemkab Muba.

"Jadi kalau ada musibah atau mengalami kecelakaan kerja dan menyebabkan meninggal dunia akan mendapatkan pencairan dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan," terangnya.

Lanjutnya, tentu musibah tersebut bukan keinginan yang dikehendaki namun dengan adanya pencairan santunan tersebut diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

"Tentu kita tidak menginginkan musibah, namun program ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan akibat mengalami musibah," pungkasnya.