Palembang (ANTARA) - Sebanyak 45 ribu orang pekerja rentan di Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel), mendapatkan perlindungan sosial melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Deputi Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Hendra Nopriansyah di Muba, Rabu (16/7), mengatakan perlindungan itu mencakup berbagai manfaat, termasuk santunan kematian serta beasiswa pendidikan bagi anak dari peserta yang meninggal dunia
“Melalui program ini, kami ingin memastikan bahwa keluarga yang ditinggalkan oleh pekerja tidak akan jatuh ke jurang kemiskinan. Mereka akan tetap bisa melanjutkan kehidupan dengan lebih layak karena sudah dilindungi,” katanya.
Ia mengatakan program itu dimulai dengan skema kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan melalui pendekatan Pekerja Rentan Dicover APBD atau yang dikenal dengan nama Perlindungan Ketenagakerjaan, Keluarga Aman Terbantu (PAKE KELAMBU) yang diinisiasi oleh Dinas Sosial (Dinsos) Muba.
45 ribu pekerja rentan di Muba dapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Sebanyak 45 ribu orang pekerja rentan di Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan mendapatkan perlindungan sosial melalui program BPJS Ketenagakerjaan. (ANTARA/HO-BPJS)
