Polisi kembali panggil Tamara terkait kematian Dante

id Polda Metro Jaya,Ditreskrimum,Jatanras,Tamara Tyasmara

Polisi kembali panggil Tamara terkait kematian Dante

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (tengah) bersama Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu (depan kanan) saat ditemui di Jakarta, Jumat (9/2/24). ANTARA/Ilham Kausar

Jakarta (ANTARA) -
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali memanggil Tamara Tyasmara terkait kematian putranya  Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6) di kolam renang beberapa waktu lalu.

"Hari ini kami panggil kembali ibu korban (Tamara Tyasmara)," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu di Jakarta, Rabu.
 
Rovan juga menjelaskan selain Tamara, terdapat juga guru sekolah dan ahli renang dipanggil Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangannya.
 
"Ada pemeriksaan ahli renang dan guru sekolah," katanya.
 
Sebelumnya artis Tamara Tyasmara menilai bahwa pihak sekolah tidak mengetahui perkembangan (update) atau informasi terbaru soal anaknya Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6) dalam hal renang.
 
Hal tersebut disampaikan oleh Tamara terkait pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Senin.
 
"Kalau Dante takut renang, mungkin liat air aja itu anak udah nangis gitu, itu Dante bisa renang, mungkin karena pihak sekolah itu tidak tahu update terbarunya," katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (19/2).