Pemkot Palembang usulkan tiga raperda ke DPRD di sektor ekonomi dan peran pemuda

id Raperda izin usaha industri, raperda palembang, raperda pembangunan kepemudaan, raperda rt rw palembang, dprd palembang

Pemkot Palembang usulkan tiga  raperda ke DPRD di sektor ekonomi dan peran pemuda

Wali Kota Palembang Harnojoyo usai penyampaian tiga raperda di DPRD Palembang, Senin (31/5) (ANTARA/Aziz Munajar/21)

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, mengusulkan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat untuk mengoptimalkan sektor ekonomi dan memaksimalkan peran pemuda.

Wali Kota Palembang Harnojoyo, saat rapat paripurna, Senin, mengatakan ketiga raperda itu masing-masing tentang izin usaha industri, pembangunan kepemudaan dan Perubahan Kedua Perda Palembang Nomor 8 Tahun 2007 tentang Pembentukan RT/RW.

"Kami berharap secepatnya DPRD bisa membahas tiga raperda ini agar segera menjadi perda," ujarnya.

Menurut dia, izin usaha industri perlu dibuatkan perda khusus untuk menjadikan izin usaha lebih cepat dan praktis, serta mengatur kegiatan industri secara spesifik agar sektor industri semakin berkontribusi untuk pembangunan Kota Palembang,

Sedangkan Raperda tentang Pembangunan Kepemudaan diusulkan karena pihaknya ingin memperbesar sinergi dan peran pemuda dalam kegiatan pembangunan di Kota Palembang.

Sementara Raperda Perubahan Kedua Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Pembentukan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) diusulkanya karena terjadi dinamika sosial yang mengharuskan peran RT/RW lebih optimal.

"Karena RT dan RW adalah ujung tombak pemerintah di tengah-tengah masyarakat, jadi peranya harus lebih optimal saat ini," kata dia.

Ketua DPRD Palembang Zainal Abidin mengatakan usulan tiga raperda tersebut akan dibahas lebih lanjut pada pekan depan dengan lebih dulu mendengar pandangan umum dari fraksi-fraksi.