Makassar (ANTARA) - Tim Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan menemukan banyak kosmetik ilegal atau tidak memiliki izin edar dari BPOM diperjualbelikan secara bebas oleh pedagang.
Sekretaris Dinas Perdagangan dan Koperasi (Dissdagkop-UKMP) Luwu Timur (Lutim) Andi Polewija di Lutim, Jumat, mengatakan beberapa lokasi pasar tradisional yang dikunjunginya menemukan banyak produk kecantikan seperti pelembab kulit (skincare), kosmetik dan lainnya beredar dan dijual tanpa izin edar dari BPOM.
Dalam pengawasan yang dilakukan itu merupakan agenda rutin, apalagi di bulan suci Ramadhan pengawasan ditingkatkan untuk melindungi masyarakat yang menjadi konsumen.
"Pengawasan adalah hal rutin yang kami lakukan, apalagi di bulan Ramadhan ini ada banyak aneka makanan, bahan makanan, obat, kosmetik dan lainnya beredar," ujarnya.