Makassar (ANTARA) - Tim Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan menemukan banyak kosmetik ilegal atau tidak memiliki izin edar dari BPOM diperjualbelikan secara bebas oleh pedagang.
Sekretaris Dinas Perdagangan dan Koperasi (Dissdagkop-UKMP) Luwu Timur (Lutim) Andi Polewija di Lutim, Jumat, mengatakan beberapa lokasi pasar tradisional yang dikunjunginya menemukan banyak produk kecantikan seperti pelembab kulit (skincare), kosmetik dan lainnya beredar dan dijual tanpa izin edar dari BPOM.
Dalam pengawasan yang dilakukan itu merupakan agenda rutin, apalagi di bulan suci Ramadhan pengawasan ditingkatkan untuk melindungi masyarakat yang menjadi konsumen.
"Pengawasan adalah hal rutin yang kami lakukan, apalagi di bulan Ramadhan ini ada banyak aneka makanan, bahan makanan, obat, kosmetik dan lainnya beredar," ujarnya.
Berita Terkait
Rakornis Puspom TNI-Polri soroti pelat dinas sampai pencegahan bentrok
Kamis, 2 Mei 2024 11:37 Wib
Terjadi ledakan di Kantor Subdensi Pom Detasemen I Polda Jatim
Senin, 4 Maret 2024 12:35 Wib
BPOM: Intervensi tumbuh kembang anak tak selalu harus melalui suplemen
Jumat, 23 Februari 2024 16:19 Wib
Satpom: Lokasi penemuan anak Pamen TNI AU di Ring 1 Lanud Halim
Selasa, 26 September 2023 16:40 Wib
TNI cegah prajurit ikut terlibat kasus tanahdi Pulau Rempang Batam
Rabu, 13 September 2023 8:48 Wib
Pompa BBM mini di Bogor
Selasa, 4 April 2023 0:37 Wib
Gardu listrik PLN di Jalan POM IX Palembang terbakar
Sabtu, 17 Desember 2022 17:43 Wib
Perwira tinggi TNI AU benarkan dana komando di pengadaan heli AW 101
Senin, 7 November 2022 15:00 Wib