Jakarta (ANTARA) - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengancam akan mencabut izin distributor maupun kios pengecer pupuk subsidi yang berniat mengendapkan stok pada masa tanam tani.
"Jangan ada yang mempermainkan petani terutama pupuk. Para pengecer, distributor kami berjanji kalau sudah diperiksa kepolisian dan dikoordinir oleh Bupati saya berjanji akan mencabut izin usahanya dan kami tidak mentolerir," ujar Mentan Amran dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Mentan menyampaikan bahwa pihaknya telah menyederhanakan proses penyaluran pupuk dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Oleh karenanya distributor maupun kios pengecer diharapkan tidak menghambat para petani yang hendak menebus pupuk.
Mengenai ketersediaan, ia meminta agar petani tidak perlu khawatir karena PT Pupuk Indonesia sebagai produsen pupuk bersubsidi memiliki kapasitas produksi sebanyak 13,5 juta ton.
“Pabrik-pabrik yang dimiliki sudah mampu memenuhi kebutuhan baik pupuk bersubsidi maupun pupuk non-subsidi," ucapnya.
Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementan, Ali Jamil menjelaskan, mekanisme penyaluran pupuk menggunakan aplikasi iPubers melibatkan petani yang hanya perlu menunjukkan KTP untuk memindai Nomor Induk Kependudukan (NIK) agar dapat mengakses data alokasi petani.