Pemprov Sumsel potong anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen

id Sumsel,sekda sumsel,efisiensi anggaran,anggaran perjalanan dinas,APBD 2025

Pemprov Sumsel potong anggaran perjalanan  dinas hingga 50 persen

Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Edward Candra. (ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri)

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memotong anggaran untuk perjalanan dinas hingga 50 persen guna mendukung kebijakan efisiensi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada Tahun 2025.

Sekda Sumsel Edward Candra di Palembang, Minggu mengatakan, efisiensi perjalanan dinas itu masuk dalam garis besar Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

Selain perjalanan dinas, kegiatan-kegiatan yang sifatnya seremonial, focus group discussion (FGD), dan lainnya. Hal itu juga telah disampaikan ke seluruh dinas dan badan di bawah Pemprov Sumsel.

"Untuk anggaran perjalanan dinas sudah diarahkan ke seluruh OPD untuk memangkas sebesar 50 persen,” katanya.

Sedangkan, untuk pemotongan anggaran komponen lain-lainnya, termasuk di dinas dan badan di bawah Pemprov Sumsel masih menunggu petunjuk dari Kementerian Dalam Negeri.

"Kami masih menunggu petunjuk Kemendagri terkait komponen-komponen apa saja di daerah yang perlu dilakukan efisiensi dan penyisiran. Namun, telah mengarahkan untuk anggaran yang sifatnya administratif, operasional kantor, dan ATK dilakukan penyesuaian dan efisiensi," ujarnya.