Cianjur (ANTARA) - Kepolisian Resort Cianjur, Jawa Barat, menjamin kerahasiaan identitas dan keselamatan korban pencabulan yang dilakukan oknum guru AF di Kecamatan Sukaluyu, saat melapor karena diduga korban lebih dari tiga orang mendapat ancaman dari pelaku.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto di Cianjur Minggu, mengatakan ditangkapnya oknum guru cabul tersebut setelah petugas melakukan pendalaman dan pengejaran terhadap pelaku yang dilaporkan secara resmi oleh tiga orang korban.
"Pelaku mengajar di salah satu SMA di Kecamatan Sukaluyu, baru tiga orang siswi yang melapor secara resmi ke Polres Cianjur, sehingga penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan pendalaman atas laporan tersebut," katanya.
Polisi jamin identitas korban pencabulan oknum guru

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto. ANTARA/Ahmad Fikri.