Palangka Raya (ANTARA) - Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan meningkatkan pengawasan distribusi gas elpiji 3 kg di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah guna mencegah kelangkaan keberadaan gas bersubsidi tersebut.
“PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan juga terus melakukan sosialisasi terkait penggunaan elpiji 3 Kg guna mendukung transformasi subsidi elpiji 3 Kg,” kata Area Manager Commrel & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun, di Palangka Raya, Minggu.
Edi menerangkan, konsumen yang berhak menggunakan elpiji 3 Kg atau elpiji bersubsidi tersebut yakni rumah tangga, usaha mikro, nelayan dan petani. Hal ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007, Nomor 38 Tahun 2019, Nomor 70 dan 71 Tahun 2021.
Dalam ketentuan ini ditegaskan, konsumen yang berhak menggunakan elpiji 3 Kg yaitu rumah tangga dengan tingkat ekonomi rendah, dan telah terdaftar dalam sistem subsidi pemerintah, usaha mikro, nelayan sasaran dan petani sasaran.
Pertamina tingkatkan pengawasan distribusi elpiji 3 kg

Petugas memindahkan gas elpiji 3 kg di salah satu gudang agen. (ANTARA/Rendhik Andika)