Palangka Raya (ANTARA) - Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan meningkatkan pengawasan distribusi gas elpiji 3 kg di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah guna mencegah kelangkaan keberadaan gas bersubsidi tersebut.
“PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan juga terus melakukan sosialisasi terkait penggunaan elpiji 3 Kg guna mendukung transformasi subsidi elpiji 3 Kg,” kata Area Manager Commrel & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun, di Palangka Raya, Minggu.
Edi menerangkan, konsumen yang berhak menggunakan elpiji 3 Kg atau elpiji bersubsidi tersebut yakni rumah tangga, usaha mikro, nelayan dan petani. Hal ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007, Nomor 38 Tahun 2019, Nomor 70 dan 71 Tahun 2021.
Dalam ketentuan ini ditegaskan, konsumen yang berhak menggunakan elpiji 3 Kg yaitu rumah tangga dengan tingkat ekonomi rendah, dan telah terdaftar dalam sistem subsidi pemerintah, usaha mikro, nelayan sasaran dan petani sasaran.
Selanjutnya, ketentuan penyaluran elpiji 3 Kg juga diatur dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran.
Selain itu diatur pula melalui keputusan Dirjen Migas No. 99.K/MG.05/DJM/2023 tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran.
“Ketentuan ini juga diperkuat berdasarkan surat edaran Direktur Jenderal Migas No. B-2461/MG.05/DJM/2022, dilarang menggunakan tabung elpiji 3 kg bagi usaha restoran, hotel, usaha binatu, usaha batik, usaha peternakan, usaha tani tembakau dan usaha jasa las,” jelasnya.
Edi menambahkan, Pertamina telah menginstruksikan kepada seluruh agen dan pangkalan untuk dapat menyalurkan elpiji bersubsidi sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Pertamina tidak akan segan memberikan sanksi terhadap agen dan pangkalan yang terbukti menjual elpiji bersubsidi tidak sesuai aturan,” tegasnya.
Sementara itu, saat ini realisasi penyaluran elpiji 3 Kg di wilayah Kalimantan Tengah per tanggal 9 Februari 2025 mencapai 510.160 tabung, dengan rata-rata distribusi harian 63.770 tabung.
“Dalam mewujudkan pendistribusian yang tepat sasaran, Pertamina Patra Niaga juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi dan melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan elpiji bersubsidi, dengan menghubungi Contact Center Pertamina 135,” kata Edi.
Pertamina tingkatkan pengawasan distribusi elpiji 3 kg

Petugas memindahkan gas elpiji 3 kg di salah satu gudang agen. (ANTARA/Rendhik Andika)