Palangka Raya (ANTARA) - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan bahwa kasus penipuan berkedok pengurusan surat izin usaha pangkalan gas elpiji 3 kg yang menyeret oknum Bhayangkari berinisial HW, kini naik ke tahap penyidikan.
"Kita telah menaikkan proses penyelidikan menjadi penyidikan. Saksi terus dimintai keterangan karena memang ada sejumlah saksi yang belum dimintai keterangan terkait kasus itu. Namun saya pastikan proses terus berjalan,” kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji di Palangka Raya, Jumat.
Menurut Erlan, dengan telah naik ke tahap penyidikan, kini penyidik Polda Kalteng terus mengumpulkan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi, serta berharap ada korban lain melaporkan kasus serupa dengan terlapor serupa.
Walaupun belum ada tersangka, kata dia, namun penyidik memastikan kasus tersebut ditangani secara profesional dan sesuai aturan hukum berlaku, meskipun terlapor merupakan oknum Bhayangkari.
Polda sidik oknum polisi terkait kasus penipuan gas elpiji

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji saat diwawancarai sejumlah awak media di Palangka Raya. ANTARA/Rajib Rizali.