Mahfud sebut tambang ilegal harus ditertibkan
Kabupaten Sleman, DIY (ANTARA) - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md mengatakan bahwa tambang ilegal harus ditertibkan agar hukum dapat tegak dan pembangunan di Indonesia berjalan lancar.
Oleh sebab itu, kata Mahfud, tambang ilegal harus dibuldoser karena tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP).
"Kalau tambang ilegal, IUP-nya tidak bisa dicabut karena kalau yang ilegal itu sudah pasti tidak ada. Tambang ilegal itu harus dibuldoser, gitu, masak IUP dicabut? Ilegal kan. Yang dicabut itu yang legal," kata Mahfud dalam acara Tabrak, Prof! di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (5/2).
Mahfud menjelaskan bahwa penambangan ilegal merupakan salah satu contoh nyata bahwa korupsi masih merebak di Indonesia.
Oleh sebab itu, kata Mahfud, tambang ilegal harus dibuldoser karena tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP).
"Kalau tambang ilegal, IUP-nya tidak bisa dicabut karena kalau yang ilegal itu sudah pasti tidak ada. Tambang ilegal itu harus dibuldoser, gitu, masak IUP dicabut? Ilegal kan. Yang dicabut itu yang legal," kata Mahfud dalam acara Tabrak, Prof! di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (5/2).
Mahfud menjelaskan bahwa penambangan ilegal merupakan salah satu contoh nyata bahwa korupsi masih merebak di Indonesia.