Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) kabel Telkom yang dilakukan oleh sekelompok oknum di kawasan Cipayung, Jakarta Timur yang terjadi pada Senin (30/12/2024).
"Berhasil menangkap 16 pelaku yang melakukan pencurian kabel milik PT Telkom di Jalan Raya Cilangkap Nomor 130 di depan Klinik Ardita, Kelurahan Cilangkap, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Ade Ary menjelaskan kejadian tersebut bermula saat TIM Presisi melakukan patroli dan mendapati adanya para pelaku sedang menggali lubang di TKP serta memindahkan kabel tersebut ke atas truk, yang telah disediakan oleh para pelaku.
"Kemudian TIM Presisi menanyakan surat tugas dan izin dari kegiatan tersebut namun ternyata para pekerja tersebut tidak bisa menunjukkan, " katanya.